Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah. Sebagai negara dengan hutan tropis terluas di dunia,Indonesia memiliki kemampuan besar dalam menyerap emisi karbon dan menjaga keseimbangan iklim global. Akan tetapi, di tengah potensi ini, Indonesia juga menghadapi tantangan besar dalam bentuk polusi Udara akibat penggunaan bahan bakar fosil yang terus meningkat, terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, yang sedang menghadapi tingginya kadar polutan, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus (PM2.5), yang berbahaya bagi kesehatan. Emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta kebakaran hutan dan lahan gambut menciptakan kabut asap beracun yang merugikan kesehatan dan perekonomian. Kondisi ini tentu akan memengaruhi kehidupan manusia. Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia IQAir, pada tahun 2023 Indonesia menduduki peringkat ke-14 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 37,1 μg per meter kubik atau melampaui 7,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Laporan ini juga mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat teratas sebagai negara yang memiliki tingkat polusi tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Data yang tidak kalah mencengangkan, menurut laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan oleh University of Chicago, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat kualitas udara yang tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman WHO untuk konsentrasi halus (PM2,5). Dampak dari polusi ini meliputi peningkatan risiko penyakit pernapasan, penurunan kualitas hidup, serta kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas masyarakat dan kerusakan lingkungan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia perlu melakukan berbagai langkah guna menekan tingginya kadar polusi. Melalui programnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi karbon sebesar 912 juta ton CO₂ atau sebesar 32% pada tahun 2030, yang termaktub di dalam Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC). Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui Program Langit Biru. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru atau International Day of Clean Air for Blue Skies yang diperingati setiap tanggal 7 September untuk tetap komitmen dalam menjaga kebersihan udara demi kesehatan diri sendiri dan anak cucu di masa depan.
0 Komentar
Untuk berkomentar, kamu wajib memiliki akun prospectus, Belum punya akun Prospectus? Daftar Disini