Menilik Kembali Klaim Ramah Lingkungan Kendaraan Listrik

Dunia tengah bergerak menuju penggunaan energi ramah lingkungan. Sejak alarm peringatan perubahan iklim dinyalakan, berbagai upaya untuk menanggulangi perubahan iklim dan dampakdampaknya penting dilakukan. Salah satunya melalui pengurangan emisi yang dihasilkan dari sektor
transportasi. Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang cukup bergantung dengan kendaraan bermotor dalam kesehariannya. Kendaraan bermotor, terutama sepeda motor dan mobil, menjadi pilihan transportasi utama karena sifatnya yang praktis. Pada tahun 2020 lalu, populasi kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 130,8 juta unit dengan rata-rata kenaikan 8 persen per tahun selama lima tahun terakhir. Melonjaknya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia justru memunculkan sebuah persoalan baru. Pasalnya, mayoritas kendaraan bermotor di Indonesia masih menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber utamanya. Bahan bakar fosil, seperti bensin atau solar, akan melepaskan karbon dioksida (CO2) ke atmosfer dalam proses pembakarannya. Jenis senyawa tersebut merupakan salah satu gas rumah kaca yang dapat menyerap dan memerangkap panas di atmosfer. Semakin tinggi jumlah CO2 yang dilepaskan dapat menyebabkan pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan berbagai dampak lingkungan lainnya. Berbagai upaya kemudian dilakukan sebagai langkah mengurangi emisi yang dihasilkan, salah satunya dengan mempercepat transisi dari kendaraan konvensional. menuju kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Kendaraan listrik sendiri diklaim lebih ramah lingkungan
dibandingkan kendaraan bermotor konvensional Kendaraan listrik beroperasi menggunakan baterai yang berfungsi untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listriknya, sehingga tidak menghasilkan gas buang berbahaya dari hasil pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin atau diesel. Selain menghasilkan efisiensi energi yang cukup besar, kendaraan listrik juga disebut menghemat biaya bahan bakar. Beralih ke kendaraan listrik juga disebut dapat mengurangi ketergantungan masyarakat akan energi tak terbarukan. Wacana untuk beralih ke kendaraan listrik sebetulnya sudah disampaikan pemerintah sejak tahun 2019 lalu. Karena terhalang pandemi COVID-19, realisasi percepatan transisi mobil listrik baru kembali digaungkan pada tahun 2022 melalui beberapa kebijakan insentif yang dikeluarkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

0 Komentar

Untuk berkomentar, kamu wajib memiliki akun prospectus, Belum punya akun Prospectus? Daftar Disini